Komisi IV Apresiasi Capaian Realisasi APBN Kementerian KP
Capaian realisasi APBN Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2016 sebesar 85,25 persen atau sebesar 6,42 triliun rupiah dari pagu anggaran sebesar 7,53 triliun rupiah mendapat apresiasi dari Komisi IV DPR RI. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV Edhy Prabowo saat rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian KKP di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/01/2017).
Dalam raker yang dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti itu, Komisi IV meminta penjelasan mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan semester I BPK tahun 2016 serta rencana kerja tahun 2017.
“Mohon dijelaskan capaian serapan APBN tahun anggaran 2016 untuk masing-masing program, serta mengenai postur anggaran tahun 2017 sebesar 9,29 triliun rupiah berdasarkan jenis belanja di setiap unit kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan, khususnya untuk kegiatan prioritas sarana prasarana dan bantuan masyarakat kelautan perikanan,” ucap Edhy Prabowo.
Selain itu, Komisi IV DPR juga meminta penjelasan terkait dengan hasil temuan kunjungan kerja dan isu-isu aktual yang berkembang dimasyarakat, diantaranya mengenai kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memperjuangkan penyuluh perikanan bantu (PPB) untuk diangkat menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.
Upaya koordinasi KKP dengan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran penyuluh PNS yang statusnya berubah dari daerah ke pusat, serta SOP KKP dalam mengawal atau mendampingi galangan kapal untuk enam bulan ke depan yang mengalami kekurangan bahan baku, juga menjadi perhatian Komisi IV untuk meminta penjelasan kepada Menteri KKP.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron juga menyatakan apresiasi atas keteguhan Menteri Susi Pudjiastuti untuk tetap tidak memberikan izin terhadap proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta, hingga memenuhi persyaratan dan aturan yang berlaku sesuai dengan Undang-undang.
“Saya memberikan apresiasi atas keteguhan hati Bu Menteri untuk tetap tidak memberikan izin terhadap reklamasi Teluk Jakarta, sampai memenuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kita tidak ingin dikemudian hari, hal ini menjadi preseden buruk dan aturan-aturan negara ditabrak demi kepentingan-kepentingan pihak tertentu. (dep,mp), foto : jay/hr.